KAPOLDA: HABIB RIZEIQ MINTA KASUSNYA DI STOP, BAGAIMANA CARANYA, "AJARIN SAYA", KATA IWAN BULE

loading...
RMOL. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan geleng-geleng kepala menanggapi permintaan Habib Rizieq Shihab agar kasus hukumnya segera dihentikan.
BERITA TERKAIT
Kapolda Metro Jaya: Ngapain Cek, Firza Sehat Kok
Habib Rizieq Bertilawah Disinggung Rekaman Skandal Firza
Kapolda Jabar Sindir Habib Rizieq Seperti Pabrik Baja, Dikit-dikit Ngeles
Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu menilai, suatu kasus yang sedang diproses tidak bisa dihentikan begitu saja.

‎"Sekarang saya tanya, bagaimana cara menghentikannya. Ajarin saya," kata Iwan Bule di kantornya, Rabu (22/2).

Alumni Akpol 1984 itu menegaskan, penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq masih terus dilakukan.

Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya.

Dalam sejumlah orasinya, Rizieq kerap menyerukan agar polisi menghentikan proses hukumnya. Menurut dia, polisi tak boleh mengkriminalisasi ulama karena pemuka agama itu bertugas untuk menyampaikan kebaikan.

Termasuk kuasa hukum Rizieq yang beranggapan jika kasus-kasus yang menjerat Rizieq, belum ditemukan unsur pidana.

"Tugas pengacara memang membela kliennya, pasti begitu. Nggak mungkin pengacara mengatakan, 'Begini, Pak. (Kasus) ini bisa dikirim kejaksaan.' Nggak mungkin dia (pengacara) omong gitu," pungkas mantan Kadiv Propam Polri itu.[wid]
loading...

0 Response to "KAPOLDA: HABIB RIZEIQ MINTA KASUSNYA DI STOP, BAGAIMANA CARANYA, "AJARIN SAYA", KATA IWAN BULE"

Posting Komentar

close
loading...