KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Secara mendadak, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) buru-buru meninggalkan Gedung Balai Kota. Rupanya dia dipanggil oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sekitar pukul 17.15 WIB, Ahok kembali ke Balai Kota dan langsung buru-buru masuk ke ruang kerjanya. Dia enggan membeberkan apa yang dia bahas bersama Megawati.
Beredar kabar, pertemuan itu membahas status terdakwa yang mengancam jabatannya. Rencananya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan segera menonaktifkan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu diamini oleh orang dekat Jokowi. Orang yang biasa di Istana Negara ini mengatakan, kalau Jokowi sudah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Ahok.
“Santer terdengar bakal diberhentikan,” kata sumber tersebut kepada Kriminalitas.com, Sabtu (18/2/2017).
Sebelumnya, Jokowi memang sudah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pendapat Mahkamah Agung (MA) soal status Ahok. Dia berjanji akan tunduk pada putusan yang dibuat oleh MA. Jika MA menilai Ahok harus diberhentikan sementara, pemberhentian akan segera diproses.
Namun tampaknya, MA enggan terseret dalam polemik status Ahok. Hal itu terlihat ketika mereka tidak akan mengeluarkan fatwa seperti yang diminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
“MA kalau mengeluarkan fatwa harus berhati-hati karena mempertimbangkan dampak positif dan negatif dalam menerbitkan fatwa. Kami harus menjaga independensi hakim yang sedang menyidangkan perkara itu, tidak boleh mencampuri perkara yang ada di pengadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Hingga kini, Tjahjo sendiri belum mempunyai alasan kuat untuk memberhentikan Ahok. Dia menganggap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah multi tafsir. Alhasil, Tjahjo menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
“Saya meyakini bahwa antara UU Pemda dan dakwaan itu multitafsir, maka saya yakin betul saya pertanggungjawabkan kepada Pak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan, belum loh ya, belum memberhentikan sementara ini karena multitafsir,” ujar Tjahjo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan kalau pemberhentian Ahok baru bisa terlaksana setelah vonis majelis hakim. Sebab, percuma saja jika jaksa menuntut Pasal 156a namun ternyata hakim memvonis beda.
“Jaksa bisa menuntut misalnya 156a, tapi hakim putuskan yang lain, itu bukan jaksa yang menentukan. Jadi bukan tergantung dari tuntutan jaksa, tapi tuntutan hakim seperti apa,” papar Prasetyo.
Regina Nabila and RGN
Sekitar pukul 17.15 WIB, Ahok kembali ke Balai Kota dan langsung buru-buru masuk ke ruang kerjanya. Dia enggan membeberkan apa yang dia bahas bersama Megawati.
Beredar kabar, pertemuan itu membahas status terdakwa yang mengancam jabatannya. Rencananya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan segera menonaktifkan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu diamini oleh orang dekat Jokowi. Orang yang biasa di Istana Negara ini mengatakan, kalau Jokowi sudah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Ahok.
“Santer terdengar bakal diberhentikan,” kata sumber tersebut kepada Kriminalitas.com, Sabtu (18/2/2017).
Sebelumnya, Jokowi memang sudah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta pendapat Mahkamah Agung (MA) soal status Ahok. Dia berjanji akan tunduk pada putusan yang dibuat oleh MA. Jika MA menilai Ahok harus diberhentikan sementara, pemberhentian akan segera diproses.
Namun tampaknya, MA enggan terseret dalam polemik status Ahok. Hal itu terlihat ketika mereka tidak akan mengeluarkan fatwa seperti yang diminta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
“MA kalau mengeluarkan fatwa harus berhati-hati karena mempertimbangkan dampak positif dan negatif dalam menerbitkan fatwa. Kami harus menjaga independensi hakim yang sedang menyidangkan perkara itu, tidak boleh mencampuri perkara yang ada di pengadilan,” kata Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Hingga kini, Tjahjo sendiri belum mempunyai alasan kuat untuk memberhentikan Ahok. Dia menganggap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah multi tafsir. Alhasil, Tjahjo menunggu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan.
“Saya meyakini bahwa antara UU Pemda dan dakwaan itu multitafsir, maka saya yakin betul saya pertanggungjawabkan kepada Pak Presiden apa yang saya putuskan untuk belum memberhentikan, belum loh ya, belum memberhentikan sementara ini karena multitafsir,” ujar Tjahjo.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan kalau pemberhentian Ahok baru bisa terlaksana setelah vonis majelis hakim. Sebab, percuma saja jika jaksa menuntut Pasal 156a namun ternyata hakim memvonis beda.
“Jaksa bisa menuntut misalnya 156a, tapi hakim putuskan yang lain, itu bukan jaksa yang menentukan. Jadi bukan tergantung dari tuntutan jaksa, tapi tuntutan hakim seperti apa,” papar Prasetyo.
Regina Nabila and RGN
loading...


permisi promo ya kakak ku ,
BalasHapusPOKERAYAM merupakan Situs judi online yang terpercaya dan terbaik serta terkemuka di indonesia menyediakan beragam jenis judi kartu online seperti:
1. POKER
2. DOMINO
3. CEME
4. CAPSA
5. LIVE POKER
6. CEME KELILING
- Proses Transaksi Cepat, Mudah & Aman.
- Pelayanan yang ramah oleh Cs yang profesional
Hanya dengan Minimal deposit Rp 10.000,- & minimal withdraw Rp 10.000,- Anda sudah memiliki kesempatan dan Peluang yang besar menjadi Seorang Pemenang. Nikmati permainan 100% FAIR PLAY, NO ROBOT, NO ADMIN
Selain itu tak luput dari berbagai BONUS yang kami berikan,seperti :
* Bonus New Member Freechip 10% Tanpa Syarat Macam-Macam
* Bonus Cashback Mingguan Turn Over 0.5% Setiap Minggu
* Bonus Deposit Freebet 10% Lucky Monday
* Bonus Deposit Freebet 5% Setiap Hari Turn Over 1x
* Bonus Referral 10% Seumur Hidup
* PROMO FREECHIP KETUPAT LEBARAN 2017
Anda tidak perlu ragu ataupun cemas sebab Sistem server yang telah dienkripsi penuh menjamin 100% keamanan data member-member kami dari pihak internal maupun eksternal. Sistem dengan spesifikasi terbaik dan teknologi terbaru juga telah kami siapkan untuk Anda semua agar dapat bermain dengan tenang dan aman tanpa perlu khawatir adanya gangguan apapun...
Contact Us :
* Pin BBM : D8E5205A
* LiveChat : WWW. POKERAYAM .COM
KAMI SELALU MENJAGA KENYAMANAN MEMBERS SETIA KAMI
Rasakan Bedanya Pelayanan Yang Mudah, Cepat, Ramah , Aman dan Terpercaya