Home » Sumsel
Mertua dan Menantu Digerebek di Kamar Hotel
Rabu, 6 Februari 2013 02:52
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Enam pasangan yang tertangkap petugas Polres Prabumulih di sejumlah hotel dan penginapan di kota Prabumulih. Keenam pasangan ditangkap diduga melakukan mesum dikamar hotel, selain itu tanpa ada buku keterangan nikah.
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tertunduk dan menutup wajah, itulah yang dilakukan pasangan SPN (52) dan YL (28) warga Sumber Rejo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Muaraenim, ketika Jajaran Polres Prabumulih berhasil mengerbek keduanya ketika sedang asik bercumbu di kamar hotel kawasan Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Bersama kedua pasangan itu, Jajaran Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan lima pasangan lain yang ngamar di penginapan dan hotel tanpa bisa menunjukkan bukti surat nikah. Petugas mengamankan enam pasangan tersebut ketika melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan dan hotel pada Senin (4/2/2013) sekitar pukul 23.00.
Razia pekat yang dilakukan aparat dengan menyisir seluruh tempat hiburan malam, penginapan dan hotel melati yang diduga kerap dijadikan tempat berbuat mesum pasangan diluar nikah.
Pada razia tersebut, pasangan SPN (52) dan YL (28) diamankan dari satu kamar hotel. Namun saat ditanyai aparat keduanya mengaku sebagai mertua dan menantu yang kebetulan menginap di hotel untuk menyelesaikan menasehati menantunya tersebut.
"Kami tidak berbuat mesum, dia itu menantu saya jadi tidak mungkin kami mesum," ujar SPN.
Menurut SPN, dirinya dan menantunya hanya mengobrolkan masalah proses rujuk anak kandung dengan menantunya tersebut.
"Kami hanya mengobrol, tidak melakukan apa-apa. Anak saya dan menantu sedang ribut akan bercerai jadi saya membujuk mantu saya untuk kembali lagi ke anak saya jangan pisah," ungkapnya seraya mengaku menyesal atas perbuatan tersebut.
Selain pasangan yang mengaku mertua dan menantu tersebut, lima pasangan yang tertangkap juga beralasan sudah berstatus suami isteri, sudah melakukan nikah siri dan ada juga yang mengaku hanya melepas rindu karena lama tak bertemu.
Adapun lima pasangan lain yang ditangkap berinisial, IS (46) warga Dusun II Kelurahan Beringin Dalam Kecamatan Rambang Kuang dan SS (37), warga Jalan Tangsi Baru Rajo Kabupaten OKU. HW (32) warga Kecamatan Prabumulih Barat dan YL (33) warga Kecamatan Prabumulih Timur.
TS (43) warga Tanjung Ruhrintis Kelurahan Tanjung Ratu Kecamatan Limah Pulu Kabupaten Lima Puluh Sumut dan SPM (37) warga Betung Pendopo Kabupaten Muaraenim. Selanjutnya, SAR (50) warga Jalan Kaca Piring Kelurahan Muaradua Kota Prabumulih dan YN (38) warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir serta AD (28) warga Desa Suka Makmur Batas Ulu Cecar dan WNR (32) Jalan Bhayangkara Kota Baru Lahat.
Kapolres Prabumulih AKBP Yerry Oskag SIK melalui Kabag Ops Kompol HT Sianturi ketika ditemui disela-sela razia pekat membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan enam pasangan yang bukan suami isteri, semuanya diamankan ketika berada dalam satu kamar di sejumlah hotel yang ada di Kota Prabumulih.
"Ada enam pasangan yang kita amankan. Satu pasangan ketika kita introgasi berstatus mertua dan memanntu yang beralasan bahwa si mertua (SPN) datang ke hotel untuk menantu yang lagi ribut dengan suami agar mau diajak pulang ke rumah," ujar Kabag Ops.
Menurut HT Sianturi, keenam pasangan tersebut, setelah diamankan akan diberikan pembinaan, kemudian akan disuruh membuat surat perjanjian untuk tidak mebgulangi perbuatan.
"Setelah menandatangani perjanjian baru kita perbolehkan pulang setelah dijemput oleh pihak keluarganya," tegas HT Sianturi.
loading...

0 Response to "Gila.! Menantu dan Mertua berbuat mesum di hotel"
Posting Komentar